Persaingan 4 Khilafah di Indonesia, Siapa Pemenangnya? HTI apa ISIS?
Sabtu, 11 Juni 2016
Edit
![]() |
| Dai HTI pun menjadi warga Khilafah Facebookiyah. Photo contributed by Muslim Media News. |
Bemteng NKRI, Jakarta. Setelah menerbitkan tulisan mengenai kebobrokan HizbutTahrir Indonesia (HTI), redaksi bentengnkri.com banyak mendapatkan teror dan
ancaman dari anggota-anggota HTI. Semua ancaman dan terror tersebut tidak
lantas membuat kami takut memberitakan kebenaran.
Dengan tujuan untuk mencerahkan para pembaca sekalian, maka berikut
ini kami turunkan sekelumit tulisan mengenai persaingan HTI dalam memperebutkan
khilafah di Indonesia.
Pada saat ini, selain berjuang keras untuk merekrut umat Islam
Indonesia menjadi anggota HTI, sejatinya para pemimpin dan anggota HTI juga
bekerja keras menyingkirkan para pesaing bisnis khilafahnya. Setidaknya ada tiga
pesaing HTI di Indonesia dalam kompetisi perebutan khilafah ini.
Dengan
demikian, sesungguhnya pada saat ini, terdapt empat khilafah yang bertarung untuk
menguasai Indonesia pada khususnya, dan dunia pada umumnya.
Keempat pelaku bisnis khilafah di Indonesia tersebut adalah
HTI, Khilafatul Muslimin, Islamic State dan yang keempat akan disebutkan serta
dibahas pada bagian akhir tulisan ini.
Pertama adalah khilafah versi HTI, yang sudah kita bahas
pada tulisan mengenai kebobrokan
HTI. HTI sendiri sebenarnya menginduk pada
organisasi internasional Hizbut Tahrir (HT) yang didirikan oleh Taqiuddin al
Nabhani di Yerusalem, Palestina pada tahun 1953. Pada saat ini, HT dipimpin
oleh Ata Abu Rashta, yang menjadi khalifah bagi HTI sejak 13 April 2003.
Kedua adalah khilafah versi Khilafatul Muslimin (Khilmus),
yang didirikan oleh Abdul Qodir Hasan Baraja’, sang khalifah Khilmus (1997-sekarang).
Abdul Qodir Hasan Baraja’ menyampaikan
maklumat tentang pendirian khilafahnya keseluruh dunia pada 18 Juli 1997. Kemudian
pada Kongres Mujahidin I Indonesia di Yogyakarta pada 5-7 Agustus 2000 dia juga membacakan kembali
maklumat pendirian Khilmus. Saat ini markas Khilmus berada di Lampung dengan wilayah kekuasaannya yang utama di Provinsi Lampung dan Nusa Tenggara Barat.
Ketiga adalah khilafah versi Islamic State, yang terakhir
kali dideklarasikan pada 29 Juni 2014, dengan khalifahnya Abu Bakar Al Baghdadi
yang bermarkas di Raqqa, Suriah. Di Indonesia, pusat kegiatannya yang utama tersebar di Jabodetabek dan Poso. Kita sebut saja di sini dengan istilah ISIS
Indonesia. Istilah ini sudah akrab di telinga umat Islam Indonesia, meskipun
para pendukung IS lebih suka menyebut diri mereka sebagai Anshor Daulah Indonesia
(ADI) atau Jamaah Anshorul Khilafah (JAK) atau Anshorul Khilafah al Baghdadi.
Pada saat ini, di Indonesia yang kelihatannya paling
terkenal adalah ISIS. Ketenaran ISIS ini jelas-jelas membuat HTI kebakaran
jenggot. Oleh karena itu, mereka bersekongkol dengan kelompok-kelompok radikal anti
ISIS seperti Jamaah Ansharus Syariah (JAS) untuk menyingkirkan ISIS di
Indonesia.
Atas persekongkolan HTI tersebut, ISIS di Indonesia langsung
menyatakan HTI sebagai musuh mereka dan mereka pun mengkafirkan para anggota
HTI.
Sementara itu, sadar akan jumlah anggotanya yang sedikit,
Khilmus memilih untuk menjalin aliansi dengan ISIS secara diam-diam untuk melawan HTI dan JAS. Karena
kalau mereka lakukan secara terbuka, maka mereka akan dijauhi oleh masyarakat.
Yang menarik, ternyata kaum Muslimin Indonesia tidak
berminat untuk membeli dagangan khilafah yang dipasarkan oleh ketiga penjual khilafah ini. Padahal, mereka sudah memasarkan daganganya di masjid-masjid,
kampus-kampus dan kantor-kantor di berbagai daerah perkotaan
serta pedesaan.
Bagi kaum Muslimin Indonesia (termasuk bagi semua anggota
HTI, ADI/JAK dan Khilmus), khilafah keempat, yaitu Khilafah Facebookiyah, merupakan
khilafah yang paling cocok untuk diterapkan di Indonesia.
Berikut ini adalah alasannya.
Dalam naungan khilafah Facebookiyah, kaum Muslimin dapat saling
menjalin tali persaudaraan dan bahkan memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara
mereka. Saudara atau teman yang lama tidak bertemu, dapat dipersatukan kembali.
Sesama anggota ormas Islam, dapat berkumpul dalam jamaah-jamaah (group-group)
Facebookiyah dan saling berbagi materi dakwah.
Sebaliknya, dalam genggaman khilafah HTI, ISIS dan Khilmus,
orang tua dipisahkan dari anaknya dan sesama kaum Muslimin dipaksa untuk saling
membenci dan mengkafirkan.
Di bawah kepemimpinan Sang Khalifah Mark Zuckerberg, seluruh kaum Muslimin Indonesia termasuk anggota HTI, ADI/JAK/ISIS dan Khilmus bersedia menjalankan
syariat khilafah Facebook secara taat, bersama kurang lebih 1,2 milyar warga
Khilafah Facebookiyah lainnya di seluruh dunia.
Ketika khilafah HTI, ISIS dan Khilmus menerapkan suatu
aturan, misalnya larangan untuk berdemokrasi kepada kaum Muslimin Indonesia, kaum
Muslimin Indonesia dengan mudah menolaknya. HTI, ISIS serta Khilmus pun tak
dapat berbuat apa-apa.
Sebaliknya, apabila seorang warga khilafah Facebookiyah (pengguna
FB) melanggar aturan khilafah, maka warga tersebut akan dikenakan sanksi dengan tegas.
Misalnya, setiap warga dilarang terlalu sering mengirimkan permintaan pertemanan kepada orang lain yang
tidak dikenalnya. Jika aturan ini dilanggar, maka para junud (tentara/admin) khilafah Facebookiyah akan
meng-qishos (mematikan/menutup akun) warga
tersebut.
Dan akibatnya, dia pun akan kehilangan statusnya sebagai
warga khilafah Facebookiyah. Aturan ini dengan tegas diterapkan kepada siapa
pun yang melanggar, tidak peduli dia berasal dari HTI, ISIS maupun Khilmus.
Itulah sebabnya, seringkali kita mendengar keluhan dari para
anggota ISIS demikian: “Afwan akhy, FB ana di-qishos sama si Mark. Insya Allah,
syahid!”
Dari uraian di atas, ternyata pemenang dari persaingan bisnis
khilafah di Indonesia pada masa sekarang ini adalah khilafah Facebookiyah.
Siapa sangka, anggota-anggota HTI, ISIS dan Khilmus yang selama ini sering mendeklarasikan diri sebagai pihak yang sangat anti Yahudi, sekarang justru hidup di bawah naungan seorang Mark Zuckerberg, sang khalifah yang beragama Yahudi. Dan mereka pun tetap menikmatinya, meskipun mereka tidak mau mengakui hal tersebut.
Karena kemunafikan mereka inilah, maka mereka kalah dalam persaingan bisnis khilafah di Indonesia. (BNKRI-0611).
